Terinspirasi dari rencana investasi Kabupaten Temanggung
Tentang Agrotechno Park yaitu kawasan percontohan pertanian terpadu (Integrated
Farming) berbasis teknologi untuk peningkatan produktivitas,
efisiensi dan nilai tambah produk. (sumber : www.temanggungkab.go.id)
Agro Techno Park (ATP) merupakan
kawasan khusus berbasis teknologi pertanian, peternakan dan perikanan. ATP
dibangun untuk memfasilitasi percepatan alih teknologi pertanian yang
dihasilkan oleh instansi pemerintah penelitian dan pengembangan, pendidikan
tinggi dan perusahaan yang juga sebagai model pertanian terpadu oleh siklus
biologis (bio cyclo farming). Lokasi ATP yang sudah ada antara lain Kab Ogan
Ilir dan Muara Enim (2003, Sumsel), Cianjur (2007, Koleberes Cikadu, Cianjur),
dan Jembrana (2007, Bali). Pada awal pendiriannya, ATP dikelola oleh
Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang bermitra dengan Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi Lokal /Sekolah Kejuruan. Baru tahun 2011, ATP secara bertahap
diserahkelolakan ke pihak pemerintah daerah atau perguruan tinggi setempat
seperti pada tanggal 20 April 2011 dilaksanakan Pendatanganan Naskah Alih
Kelola dan Serah Terima Sementara ATP Jembrana
dari Kementerian Riset
dan Teknologi kepada Pemda Kabupaten Jembrana. (sumber : www.opi.lipi.go.id)
Projek Candisari Agro Techno Park merupakan rencana pembangunan kawasan
usaha pertanian terpadu yang nantinya akan dikelola secara swadaya oleh kelompok
masyarakat desa Candisari yang akan dibangun dengan bantuan berbagai pihak baik
masyarakat desa maupun pemerintah.
Harapannya Candisari Agrotehno Park dapat dijadikan lokasi percontohan
yang dapat diserap atau diterapkan baik konsep maupun prakteknya oleh semua
keluarga petani di Indonesia khususnya i Desa Candisari.
Rencana Lokasi berada di lahan milik Bapak Jumadi (Bapakku) di Dusun
Truni, Candisari, Windusari, Magelang.