Kamis, 15 Maret 2012

Candisari Agrotechno Park


Terinspirasi dari rencana investasi Kabupaten Temanggung Tentang Agrotechno Park yaitu kawasan percontohan pertanian terpadu (Integrated  Farming) berbasis teknologi untuk peningkatan produktivitas, efisiensi  dan  nilai tambah produk. (sumber : www.temanggungkab.go.id)


     Agro Techno Park (ATP) merupakan kawasan khusus berbasis teknologi pertanian, peternakan dan perikanan. ATP dibangun untuk memfasilitasi percepatan alih teknologi pertanian yang dihasilkan oleh instansi pemerintah penelitian dan pengembangan, pendidikan tinggi dan perusahaan yang juga sebagai model pertanian terpadu oleh siklus biologis (bio cyclo farming). Lokasi ATP yang sudah ada antara lain Kab Ogan Ilir dan Muara Enim (2003, Sumsel), Cianjur (2007, Koleberes Cikadu, Cianjur), dan Jembrana (2007, Bali). Pada awal pendiriannya, ATP dikelola oleh Kementerian Negara Riset dan Teknologi yang bermitra dengan Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Lokal /Sekolah Kejuruan. Baru tahun 2011, ATP secara bertahap diserahkelolakan ke pihak pemerintah daerah atau perguruan tinggi setempat seperti pada tanggal 20 April 2011 dilaksanakan Pendatanganan Naskah Alih Kelola dan Serah Terima Sementara   ATP   Jembrana   dari   Kementerian   Riset   dan   Teknologi   kepada Pemda Kabupaten Jembrana. (sumber : www.opi.lipi.go.id)
     Projek Candisari Agro Techno Park merupakan rencana pembangunan kawasan usaha pertanian terpadu yang nantinya akan dikelola secara swadaya oleh kelompok masyarakat desa Candisari yang akan dibangun dengan bantuan berbagai pihak baik masyarakat desa maupun pemerintah.
     Harapannya Candisari Agrotehno Park dapat dijadikan lokasi percontohan yang dapat diserap atau diterapkan baik konsep maupun prakteknya oleh semua keluarga petani di Indonesia khususnya i Desa Candisari.
     Rencana Lokasi berada di lahan milik Bapak Jumadi (Bapakku) di Dusun Truni, Candisari, Windusari, Magelang.